Engeline gadis manis yang usianya masih 8 tahun ini dibunuh secara tragis di Denpasar, Bali. Kisahnya sempat menjadi inspirasi untuk pembuatan skripsi saya di tahun 2017 lalu namun akhirnya saya memilih topik lain untuk skripsi karena suatu hal. Namun kehadiran gadis ini sunguh menyentuh hati saya.
Kehadiran Engeline di dunia ini menjadi peringatan tersendiri bagi kita semua, baik anak-anak maupun orang dewasa. Kita perlu menjaga sekitar kita, bahkan di rumahnya sendiri seorang anak dapat merasa terancam. Karena hal ini lingkungan sekitar si anak pun perlu di latih untuk peka agar tidak terjadi lagi kisah seperti Engeline.
Saya juga sering melewati rumah bekas Engeline secara brutal di bunuh karena lokasinya berdekatan dengan Taman Baca Kesiman. Seringkali ketika saya melewati jalan depan rumahnya saya suka membayangkan. Mungkin Engeline ini dulunya suka bermain dan jalan di jalan ini, mungkin juga sekolah dengan berjalan kaki dari sini. Hmm.. jadi sedih ya..
Kisah hidupnya tidak seperti anak kebanyakan yang dimanja oleh orang tuanya. Engeline yang diasuh oleh orangtua angkat terlihat ini menanggung beban yang berat, dirinya pun terlihat tidak diurus, ke sekolah dengan rambut yang kotor dan selalu terlambat karena harus memberi makan ayam.
Gadis cantik yang saat itu berada di kelas 2 SD Negeri Sanur Denpasar ini ditemukan meninggal dunia dengan jenazah yang ditemukan pada tanggal 10 Juni 2015 lalu. Kesedihan saya adalah ketika mengetahui deskripsi jenazah Engeline dimana dia meringkuk memeluk boneka dan diselimuti kain. Anak cantik ini layak mendapatkan masa depan yang cerah, bukannya di kubur secara tidak layak di dekat kandang ayam.
Angeline harus mereggang nyawa di tangan Ibu angkatnya sendiri, Margareth megawe, di kediamanya sendiri yaitu di Jalan Sedap Malam Denpasar Bali. Seperti yang telah diketahui, Pengadilan Negeri Bali telah memutuskan dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada ibu angkatnya dan kepada Agus Tay, 20, pekerja rumah tangga yang dinyatakan turut serta membantu terjadinya penyiksaan dengan pidana 10 tahun penjara.
Kisah penyiksaan keji yang dirasakan Engeline ini pun telah mendapat perhatian secara nasional maupun internasional, termasuk pemerintah pusat, media massa, serta ketiga organisasi massa (ormas) terbesar di Bali dan perhatian masyarakat Bali.
Thanks for reading !! ^^

