Badung, Kata Jurnal – Seorang laki-laki warga negara asing berinisial QAAS, 35 tahun, asal Prancis, diamankan jajaran Polres Badung setelah kedapatan membawa diduga kokain, ganja, dan cairan liquid mengandung narkotika. Kejadian ini berlangsung di parkiran sebuah kafe di Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Jumat, 28 November 2025 sekitar pukul 13.45 WITA, ketika petugas tengah melakukan pengaturan lalu lintas untuk pengamanan kunjungan seorang menteri.

Pengamanan jalur di kawasan Kuta Utara saat itu dipimpin Kapolres Badung Arif Batubara. Dalam konferensi pers di lobi Polres Badung pada Senin, 1 Desember 2025, ia menjelaskan bahwa perhatian petugas awalnya tertuju pada seorang pemotor WNA di Simpang Pipitan yang mengendarai ADV 350 CC secara ugal-ugalan, tampak gelisah, serta melakukan pelanggaran kasat mata karena tidak memakai helm dan tanpa TNKB.

“Petugas kami saat itu fokus pada pengamanan jalur, namun ketika melihat pengendara asing tersebut melanggar aturan dan tampak gelisah, anggota langsung mengambil tindakan untuk menghentikannya,” ujar Arif Batubara.

Petugas lalu lintas bernama Bripda Andre sempat menghentikan pengendara tersebut. Namun saat diminta menjalani pemeriksaan, laki-laki itu menolak, berusaha mencelakai petugas, lalu tancap gas melarikan diri menuju Jalan Pantai Batu Bolong. Setelah mendapat perintah dari Kapolres Badung, personel gabungan segera melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Upaya kabur yang disertai perlawanan itu sempat menimbulkan kemacetan dan menarik perhatian warga sekitar.

(Foto: Polres Badung)


Tinggalkan komentar