Badung, Kata Jurnal – Pengembangan cepat yang dilakukan petugas gabungan Polres Badung setelah penangkapan WNA berinisial QAAS di Jalan Pantai Batu Bolong langsung mengarah pada dugaan adanya jaringan peredaran narkotika yang melibatkan lebih dari satu pelaku. Upaya tersebut dipimpin Kapolres Badung Arif Batubara dan dilakukan pada hari yang sama untuk memastikan penyelidikan tidak berhenti pada satu orang saja.
Pada Jumat, 28 November 2025 pukul 14.20 WITA, tim gabungan mendatangi sebuah villa di kawasan Pantai Seseh, Desa Seseh, Kecamatan Mengwi. Villa itu diketahui merupakan tempat tinggal QAAS. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang laki-laki warga negara asing lainnya berinisial KLR, 62 tahun, asal Amerika, yang berada di dalam bangunan dan diduga terkait aktivitas mencurigakan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga buah vape siap pakai yang diduga berisi liquid mengandung narkotika. Temuan awal ini memperkuat dugaan bahwa villa tersebut digunakan sebagai tempat peracikan atau produksi narkoba dalam bentuk cair. Dari penguasaan KLR, polisi juga menemukan beberapa barang bukti lain yaitu 3 buah “Get Rich” berisi cairan diduga CBD (kannabinoid), 1 botol kaca kecil berisi cairan diduga CBD, serta 1 bungkus kertas berisi bubuk cokelat yang diduga heroin. Dua unit handphone warna rose gold dan hitam turut diamankan.
Penggeledahan kemudian diperluas ke seluruh area villa. Petugas menemukan 147 unit vape kosong, 2 bendel plastik klip, 5 unit handphone, dan 3 unit laptop. Jumlah dan jenis barang bukti yang ditemukan membuat dugaan semakin kuat bahwa lokasi tersebut telah dimanfaatkan untuk meracik sekaligus menyiapkan narkoba cair yang diduga akan diedarkan melalui perangkat vape.
Diketahui sebelumnya, dalam penangkapan pertama terhadap QAAS, Kapolres Badung menyampaikan bahwa “petugas kami saat itu fokus pada pengamanan jalur, namun ketika melihat pengendara asing tersebut melanggar aturan dan tampak gelisah, anggota langsung mengambil tindakan untuk menghentikannya,” sehingga pengembangan kasus ke villa di Seseh dilakukan untuk menelusuri keterkaitan jaringan dan aktivitas peracikan narkoba liquid di lokasi tersebut.
(Foto: Polres Badung)

