Ratusan Pelanggaran Terjaring di Operasi Zebra Agung 2025 Polres Badung

Badung, Kata Jurnal – Operasi Zebra Agung 2025 yang berlangsung sejak 17 sampai 30 November 2025 hampir memasuki masa akhir, dan Satlantas Polres Badung mencatat ratusan pelanggaran selama kegiatan tersebut. Penindakan dilakukan melalui teguran simpatik, tilang manual, dan ETLE, dengan mayoritas merupakan pelanggaran kasat mata.

Dalam rilis yang digelar di Simpang Polres Badung, Jalan I Gst Ngurah Rai, Mengwi, Minggu, 30 November 2025, Kasat Lantas Polres Badung Ni Luh Tiviasih menyampaikan hasil pelaksanaan operasi. Seizin Kapolres Badung M. Arif Batubara, ia menjelaskan, “Dari segi jumlah pelanggaran di tahun ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, pihaknya menindak 474 pelanggar. Yang terdiri dari tilang manual sebanyak 1, Tilang ETLE sebanyak 9 dan berupa teguran sebanyak 464.”

Data perbandingan dengan Operasi Zebra Agung tahun 2024 juga dipaparkan. Jumlah kecelakaan lalu lintas turun 9%, dengan korban meninggal tetap 3 orang, luka berat nihil, serta luka ringan menurun dari 49 menjadi 47 orang. Di sisi lain, pelanggaran mengalami kenaikan sebanyak 169 kasus, dengan tilang ETLE tetap 9, tilang manual turun menjadi 1, serta teguran meningkat menjadi 464. Kerugian materiil tercatat turun 50%.

Tiviasih menambahkan kembali karakter pelanggaran yang ditemukan selama operasi. “Jenis pelanggaran lalu lintas rata-rata pelanggaran secara kasat mata,” ujarnya.

Ia juga merinci bentuk pelanggaran yang mendominasi, meliputi tidak mengenakan helm maupun sabuk keselamatan, berboncengan lebih dari satu orang, serta berkendara tanpa TNKB. Dalam kesempatan berikutnya, Tiviasih mengatakan, “Pelanggaran kasat mata didominasi oleh pengendara roda dua baik warga lokal maupun asing.”

(Foto: Polres Badung)


Tinggalkan komentar