Kegiatan Seni “Bisik Basa Basi: Risau” Angkat Isu Kawasan Hijau di Kapal


Badung, Kata Jurnal — Komunitas Dadakan (Kodak) bersama Kelurahan Kapal menggelar kegiatan bertajuk “Bisik Basa Basi: Risau” di Abian Carik Coffee & Agrotourism, Kapal, Mengwi, pada Sabtu, 6 Desember 2025 pukul  sore. Acara bernuansa budaya tempo dulu itu menampilkan beragam pertunjukan seni, seperti wayang, teater kontemporer oleh Sanggar Seni Pancar Langit, art installation, kocokan sad ripu, lukisan pasar’an, serta pasar tradisional UMKM Desa Kapal.

Ketua pelaksana, Dwi Agung Wicaksono, mengatakan bahwa konsep kegiatan sengaja dihadirkan untuk membangkitkan kembali memori masyarakat tentang kehidupan masa lampau. “Kami ingin memberikan pengalaman kepada masyarakat tentang bagaimana kehidupan terdahulu berlangsung,” jelasnya.

Dalam penjelasannya, Dwi Agung menyebut bahwa ruang sosial dan ruang hijau memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Bali pada masa lalu. Ia berharap pendekatan budaya tersebut dapat mengembalikan kesadaran publik terhadap nilai tradisi yang erat dengan alam.

Pada bagian lain, Dwi Agung menegaskan alasan dipilihnya Desa Kapal sebagai lokasi kegiatan. Menurutnya, kawasan hijau di sekitar Abian Carik mulai berkurang akibat maraknya jual beli lahan. “Kita melihat ada lahan di tengah persawahan yang sudah dipatok,” ujarnya. Hal ini ia sampaikan saat menyoroti persoalan tata ruang dan keberpihakan terhadap lingkungan yang dinilainya mulai terabaikan.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seni ini bertujuan mengetuk kesadaran bersama melalui suara seniman dan aktivis yang konsisten menyampaikan isu lingkungan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin mengetuk kesadaran bersama dan menghadirkan perspektif kritis melalui seniman serta aktivis yang konsisten menyuarakan isu ini,” kata Dwi Agung.

Sementara itu, Lurah Kapal, I Nyoman Adi Setiawan, memberikan apresiasi atas inisiatif komunitas dan pelaku usaha lokal. “Kami sangat mendukung kegiatan ini karena menjadi ruang refleksi bagi masyarakat terkait kondisi lingkungan di Bali, termasuk di Kelurahan Kapal sendiri,” ungkapnya.

Ia menilai bahwa alih fungsi lahan yang semakin marak membuat investor dan pemilik usaha kerap mengabaikan fungsi asli lahan, sehingga menimbulkan dampak lingkungan yang mulai terlihat dalam bentuk bencana. Adi Setiawan menekankan bahwa pelestarian alam tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi pengingat bersama bahwa penataan ruang dan pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.

(Foto: Pemkab. Badung)


Tinggalkan komentar