Bangli, Kata Jurnal – Upaya pengurangan risiko bencana di Kabupaten Bangli kembali ditegaskan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) melalui kegiatan reboisasi yang digelar pada 7 Desember 2025. Kegiatan ini dipimpin Ketua FPRB Bangli, I Wayan Wiwin, dan menyasar dua lokasi yang dinilai rawan, yaitu areal Pura Munggu di Desa Abang Batudinding, Kecamatan Kintamani, serta areal Pura Pucak Sari di Penarukan, Desa Pulasari, Kecamatan Tembuku.
“Kegiatan reboisasi ini merupakan bagian integral dari upaya kami untuk mengurangi risiko bencana, terutama longsor dan kekeringan, di Kabupaten Bangli,” ujar Wayan. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pohon dengan fungsi ekologis penting—mulai dari alpukat, cemara, jambu, bambu kuning, sandat, jaka aren, hingga sukun dan majegau—ditanam sebagai langkah rehabilitasi lingkungan. Selain penghijauan, pemilihan pohon-pohon ini juga berkaitan dengan konservasi tanah dan air serta pemanfaatan untuk upakara adat di wilayah setempat.
Wayan menjelaskan bahwa bibit pohon yang digunakan merupakan dukungan dari para donatur, pengusaha, dan Balai Pengelolaan DAS Unda Anyar. Ia menambahkan bahwa rangkaian reboisasi tidak hanya berhenti di dua lokasi ini.
“Dengan menanam pohon, kita memperkuat daya dukung alam dan melindungi masyarakat dari potensi bahaya di masa depan,” kata Wayan. Kegiatan serupa nantinya akan dilakukan di lima titik yang tersebar di empat kecamatan di seluruh Bangli.
Antusiasme masyarakat terlihat jelas melalui kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan komunitas. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Pelaksana BPBD Bangli, perwakilan perangkat daerah terkait, hingga Plt Kepala Desa Abang Batudinding turut hadir memberikan dukungan. Di sisi lain, pengurus FPRB Bangli, anggota ORARI Bangli, serta tokoh masyarakat setempat ikut terlibat aktif, menandai sinergi antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan warga dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Harapannya, aksi reboisasi ini dapat menjadi langkah awal yang berkelanjutan serta mendorong komunitas lain untuk semakin aktif dalam upaya menjaga alam dan menekan potensi dampak buruk bencana di masa mendatang.
(Foto: Pemkab. Bangli)

