Tabanan, Kata Jurnal – Hasil pemeriksaan yang dilakukan Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali memastikan seluruh perizinan Nuanu Creative City telah dinyatakan lengkap per 9 Desember 2025. Pemeriksaan menyeluruh yang dipimpin Satpol PP Bali itu juga menegaskan kelengkapan administratif dan izin operasi Luna Beach Club.
Pada tahap sebelumnya, tim Pansus TRAP dan Satpol PP meminta Nuanu menunjukkan seluruh dokumen perizinan sebagai bagian dari verifikasi resmi. Setelah sidak tersebut, Satpol PP Bali melakukan pemeriksaan lanjutan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak sebelum menyatakan seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah dipenuhi.
Kasatpol PP Bali, Dewa Rai Darmadi, menyampaikan dalam penyerahan hasil pemeriksaan kepada perwakilan Nuanu bahwa pihaknya memastikan Nuanu beroperasi sesuai regulasi tata ruang dan hukum yang berlaku. “Setelah melakukan pemeriksaan bersama dan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk OPD Tabanan, kami dapat memastikan bahwa Nuanu Creative City sepenuhnya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan penting bagi publik dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan investor sektor kreatif. Dalam kesempatan yang sama, Dewa Darmadi menyebut bahwa Nuanu telah menjalani seluruh proses pemeriksaan dan menunjukkan dokumen lengkap. Ia menegaskan pula bahwa hasil pemeriksaan telah disampaikan kepada Pansus.
“Hasil pemeriksaan yang kami serahkan ke Nuanu juga sudah kami sampaikan ke pihak Pansus. Dan Ketua Pansus juga sudah membaca dan menelaah, dan menerima hasil pemeriksaan yang menyatakan kelengkapan izin pihak Nuanu,” ungkapnya.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta, yang hadir bersama anggota lainnya, menyatakan hal serupa. “Kami telah menerima hasil pemeriksaannya, dan seluruh perizinan memang lengkap,” ujarnya.
Pihak Nuanu menyampaikan apresiasi atas proses pemeriksaan yang berjalan profesional. Senior Legal Officer Nuanu Creative City, Gede Wahyu Hariyanto, menyebut pihaknya berterima kasih atas kejelasan yang diberikan oleh Pansus TRAP dan Satpol PP Bali dalam proses verifikasi ini.
Sementara itu, Director of Communications Nuanu Creative City, Ida Ayu Astari Prada, menegaskan komitmen pihaknya terhadap kepatuhan hukum dan tanggung jawab terhadap komunitas serta pengunjung. “Kepatuhan hukum bukanlah sekadar syarat, tapi merupakan bentuk tanggung jawab kami bagi komunitas, pengunjung, dan juga investor,” katanya pada kesempatan tersebut.
Ia menambahkan bahwa konfirmasi ini memperkuat komitmen Nuanu untuk mengembangkan destinasi kreatif yang berkelanjutan dan selaras dengan alam Bali.
Surat resmi dari DPRD Bali dan Satpol PP dijadwalkan akan diterbitkan sebagai dokumentasi kesimpulan pemeriksaan sekaligus referensi bagi pemangku kepentingan.
(Foto: Nuanu Creative City)

