Badung, Kata Jurnal – Kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa berinisial YSBA, 23 tahun, di wilayah Legian, Kuta, kembali mencuat setelah rekaman kejadian tersebut viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada 10 Desember 2025 sekitar pukul 06.30 WITA di Jalan Dewi Sri No. 23, tepat di depan ruko Traveloka.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kuta dan menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kapolsek Kuta Agus Riwayanto Diputra, menegaskan langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Kuta.
Viralnya video yang memperlihatkan sekelompok orang berjumlah puluhan menyerang korban dan temannya tanpa alasan jelas membuat aparat segera bergerak. Begitu mengetahui luasnya penyebaran video tersebut, Kapolsek langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Kuta Matheus Diaz Prakoso bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan serta pengejaran.
Keterangan korban menyebut ia tengah duduk bersama temannya ketika tiba–tiba didatangi kelompok yang mengaku berasal dari salah satu daerah. Tanpa penjelasan, mereka melakukan penganiayaan menggunakan kayu usuk dan paving block. Korban dipukul tiga kali di bagian belakang kepala dengan paving block serta empat kali di bagian punggung dan tangan menggunakan kayu. Temannya pun turut menjadi korban pemukulan.
Akibat serangan itu, YSBA mengalami luka lecet, pembengkakan pada tangan kiri, serta pusing di bagian kepala. Setelah laporan diterima, Kanit Reskrim dan Tim Opsnal bergerak melakukan identifikasi para pelaku. Melalui koordinasi di lapangan, polisi berhasil mengamankan 8 orang yang diduga terlibat.
(Foto: Polsek Kuta)

