Denpasar, Kata Jurnal – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di wilayah Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Seorang pria terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kapolsek Denpasar Timur I Ketut Tomiyasa mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang mengalami pencurian di tempat tinggalnya. “Begitu menerima laporan, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar Tomiyasa.
Ia menjelaskan, setelah laporan diterima, tim segera bergerak ke lapangan untuk menelusuri keberadaan pelaku. Penyelidikan dilakukan secara intensif hingga mengarah pada identitas terduga pelaku.
Sementara itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim I Nyoman Agus Putra Ardiana, didampingi Panit Opsnal I Nyoman Padu, berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, wilayah Kesiman, Denpasar Timur. Lokasi penangkapan tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 06 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WITA, di sebuah kamar kos yang berlokasi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Kangkung. Saat kejadian, korban tengah berada di dalam kamar tidur.
Pelaku masuk ke pekarangan kos, kemudian menuju kamar korban dan mengambil tas milik korban yang berisi uang tunai, kartu ATM, serta sejumlah surat penting. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiel kurang lebih sebesar Rp1.500.000,-.
“Pelaku diketahui beraksi seorang diri dan mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi oleh petugas,” kata Kapolsek. Ia menambahkan, uang hasil pencurian tersebut rencananya digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah tas beserta isinya berupa uang tunai sebesar Rp161.000,-, kartu ATM Bank BRI, KTP, STNK, serta beberapa barang pribadi lainnya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Dentim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
(Foto: Polsek Denpasar Timur)

