Klungkung, Kata Jurnal – Seorang petugas Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Ceningan dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat bekerja di Kantor SWRO Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Peristiwa kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 11.30 WITA. Kapolsek Nusa Penida I Ketut Kesuma Jaya menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut. “Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, Polsek Nusa Penida melalui Polsubsektor Lembongan telah melakukan penanganan sesuai prosedur. “Kami telah melakukan pengamanan tempat kejadian perkara serta berkoordinasi dengan pihak terkait,” katanya.
SWRO atau Sea Water Reverse Osmosis merupakan instalasi pengolahan air laut menjadi air tawar yang digunakan sebagai penyedia air bersih bagi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan seperti Nusa Penida, Lembongan, dan Ceningan. Dalam operasionalnya, instalasi tersebut menggunakan sistem pompa dan peralatan listrik bertekanan tinggi.
Kapolsek juga menegaskan peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan kerja. “Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan kerja, khususnya dalam pengoperasian instalasi yang menggunakan peralatan listrik,” ungkapnya.
Korban diketahui bernama I Gede Agus Satria Bayu, 39 tahun, seorang karyawan swasta. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, peristiwa bermula saat korban melakukan perbaikan alat pompa air pada instalasi SWRO Ceningan.
Setelah perbaikan selesai, korban membawa pompa ke luar ruangan untuk dilakukan pengecekan fungsi. Saat pengecekan, korban mencolokkan kabel pompa ke sumber listrik guna memastikan kipas pompa berfungsi. Namun, karena kipas pompa tidak berputar, korban kemudian memegang dan menggoyangkan pompa tersebut. Pada saat itulah korban tiba-tiba berteriak dan diduga tersengat aliran listrik hingga akhirnya meninggal dunia.
(Foto: Polsek Nusa Penida)

