Kata Jurnal ✧˖°.

❝ Setiap Kata Punya Cerita ❞

Menkeu Minta Pengembalian Dana dan Blacklist Awardee LPDP yang Merendahkan Status WNI

Jakarta, Kata Jurnal – “Bosnya LPDP sudah bicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP, termasuk bunganya,” ujar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Senin 23 Februari 2026. Pernyataan itu disampaikan terkait polemik alumnus Indonesia Endowment Fund for Education (LPDP) yang viral di media sosial.

Purbaya menegaskan bahwa dana LPDP berasal dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara yang digunakan untuk membangun sumber daya manusia, sehingga ia menyesalkan unggahan alumnus tersebut yang dinilai menghina negara. Ia menilai tindakan itu tidak mencerminkan nilai dan etika yang dibekalkan kepada penerima beasiswa.

Menurutnya, Direktur Utama LPDP sudah berkomunikasi langsung dengan suami alumnus yang bersangkutan, dan hasilnya setuju mengembalikan seluruh dana beasiswa. “Itu termasuk bunganya loh,” katanya menekankan kembali soal kewajiban pengembalian dana.

Purbaya juga menyampaikan bakal memasukkan nama penerima beasiswa itu ke dalam daftar hitam di lingkungan pemerintahan, sehingga yang bersangkutan tidak akan bisa bekerja di instansi pemerintah jika tindakannya dianggap menghina negara. Ia mengingatkan kepada seluruh penerima beasiswa agar menjaga etika, karena dana LPDP untuk kepentingan pembangunan SDM Indonesia.

Polemik bermula dari unggahan alumna berinisial DS di akun media sosialnya, di mana ia memperlihatkan paspor Inggris milik anaknya yang baru disahkan, sehingga memicu pro dan kontra di publik karena dianggap merendahkan paspor Indonesia. Unggahan itu viral dan memicu sorotan terhadap komitmen moral penerima beasiswa.

Kasus ini mendapatkan perhatian karena menimbulkan perdebatan luas di masyarakat tentang tanggung jawab penerima beasiswa negara. Pemerintah berharap langkah tegas yang diambil dapat memberikan pelajaran bagi penerima beasiswa agar menghormati nilai dan etika yang menjadi bagian dari kontrak beasiswa LPDP.


Tinggalkan komentar