Kata Jurnal ✧˖°.

❝ Setiap Kata Punya Cerita ❞

Windfall Tax Dinilai Dapat Perkuat Ketahanan Fiskal Negara

Jakarta, Kata Jurnal – “Diskusi mengenai windfall tax seharusnya tidak berhenti pada tambahan penerimaan negara semata. Yang lebih penting adalah bagaimana Indonesia memanfaatkan momentum ini untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil,” ujar Dwi Wulan Ramadani, Policy Strategist Coordinator CERAH.

Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari CERAH, CELIOS, 350.org Indonesia, dan Climate Rangers Indonesia mendorong pemerintah mempertimbangkan penerapan windfall tax pada komoditas ekstraktif yang memperoleh keuntungan luar biasa akibat lonjakan harga global. Seruan tersebut disampaikan menjelang penyampaian laporan realisasi APBN Semester I 2026, Selasa, 30 Juni 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan APBN di tengah meningkatnya tekanan global, lonjakan kebutuhan belanja negara, serta kebutuhan pendanaan transisi energi.

Dorongan tersebut muncul di tengah meningkatnya tekanan terhadap APBN akibat ketergantungan Indonesia pada energi fosil. Sepanjang kuartal I 2026, realisasi subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp118 triliun atau meningkat 266,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp32,4 triliun. Nilai tersebut telah melampaui separuh dari total alokasi subsidi energi tahun 2026 sebesar Rp210 triliun, yang menunjukkan volatilitas harga energi fosil global masih menjadi salah satu faktor utama yang membebani fiskal negara.

Di sisi lain, meningkatnya ketegangan di Timur Tengah pada awal 2026 turut mendorong harga batu bara Newcastle menembus lebih dari USD140 per ton pada akhir Maret 2026 atau naik lebih dari 35 persen dibandingkan awal tahun. Kenaikan harga itu terjadi ketika biaya produksi batu bara tetap berada pada kisaran USD35 per ton sehingga sebagian besar kenaikan harga langsung meningkatkan margin keuntungan perusahaan.

“Ketika harga energi global bergejolak, APBN ikut tertekan dan masyarakat ikut menanggung risikonya. Sebagian keuntungan luar biasa yang dinikmati sektor batu bara dapat menjadi sumber pendanaan transisi energi dengan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat ketahanan energi nasional, dan mendukung proses pensiun dini PLTU yang adil,” lanjut Dwi Wulan Ramadani.

Menurut koalisi, pembahasan windfall tax tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penerimaan negara dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan fiskal Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tingginya volatilitas harga komoditas. Ketergantungan penerimaan negara terhadap sektor komoditas membuat ruang fiskal rentan terhadap siklus pasar. Hal itu tercermin dari target Penerimaan Negara Bukan Pajak sektor mineral dan batu bara yang diturunkan dari realisasi Rp142,89 triliun pada 2024 menjadi Rp124,71 triliun pada 2025 seiring asumsi normalisasi harga komoditas.

“Pada Kuartal I 2026, 10 perusahaan emiten minyak, gas, dan batu bara diisi oleh 8 perusahaan batu bara yang menghasilkan laba sebelum pajak hingga Rp18,7 triliun. Kondisi ini terjadi ketika kinerja penerimaan pajak kita mengalami shortfall. Kondisi ini harus dikoreksi pemerintah untuk meningkatkan keadilan fiskal dan keadilan iklim. Potensi penerimaan negara dari windfall tax hingga Rp66 triliun/tahun sangat signifikan untuk meningkatkan kapasitas fiskal untuk pembangunan berkelanjutan dan transisi energi yang berkeadilan,” kata Jaya Darmawan, Peneliti CELIOS.

Selain memperkuat penerimaan negara, koalisi menilai hasil kebijakan tersebut dapat diarahkan untuk mendukung agenda transisi energi yang adil. Indonesia diperkirakan membutuhkan investasi puluhan miliar dolar setiap tahun untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat sistem ketenagalistrikan, memensiunkan PLTU secara bertahap, serta mendukung daerah dan pekerja yang terdampak transformasi sektor energi.

Koalisi juga menekankan implementasi windfall tax harus dirancang secara transparan, berbasis ambang harga yang jelas, serta hanya berlaku ketika harga komoditas berada di atas tingkat normal historis. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga kepastian usaha sekaligus memastikan negara dapat menangkap sebagian keuntungan luar biasa yang muncul akibat faktor eksternal, bukan karena peningkatan produktivitas perusahaan semata.

Menjelang evaluasi APBN Semester I dan kemungkinan pembahasan APBN Perubahan, koalisi memandang pemerintah perlu mulai melihat reformasi penerimaan sektor ekstraktif sebagai bagian dari strategi ketahanan fiskal jangka panjang. Di tengah meningkatnya risiko iklim, volatilitas harga energi, dan kebutuhan pendanaan transisi energi yang terus bertambah, windfall tax dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kapasitas fiskal negara sekaligus mendukung transformasi menuju ekonomi rendah karbon yang lebih tangguh dan berkeadilan.

(Foto: Ilustrasi)


Tinggalkan komentar