Kata Jurnal ✧˖°.

❝ Setiap Kata Punya Cerita ❞

Kunjungan ke Tabanan, Komisi VII DPR RI Bahas Pembiayaan UMKM dan Ekraf

Tabanan, Kata Jurnal — Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Tabanan, Bali, untuk membahas akses pembiayaan dan permodalan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pelaku ekonomi kreatif.

Kunjungan kerja yang berlangsung di Nuanu Creative City, Beraban, Tabanan, Jumat (28/8/2026), dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo. Pertemuan tersebut mempertemukan perwakilan pemerintah, lembaga keuangan, pelaku UMKM, dan pelaku ekonomi kreatif untuk membahas tantangan akses modal serta peluang pengembangan usaha.

Rahayu mengatakan akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif. Menurutnya, skema pembiayaan perlu disesuaikan dengan karakteristik usaha kreatif, termasuk dengan memanfaatkan aset berbasis kekayaan intelektual.

“Ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk membuka peluang bagi masyarakat dan usaha kecil. Namun agar potensi tersebut dapat berkembang, para pelaku usaha membutuhkan akses tidak hanya ke pasar dan jaringan, tetapi juga ke skema pembiayaan yang memahami karakteristik bisnis kreatif,” ujar Rahayu.

Dalam diskusi tersebut, pemerintah juga mendorong perluasan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi sektor ekonomi kreatif serta pengembangan instrumen pembiayaan lain, termasuk securities crowdfunding. Pembiayaan berbasis kekayaan intelektual turut dibahas sebagai salah satu peluang untuk memperluas akses permodalan.

Selain persoalan pembiayaan, kunjungan kerja tersebut membahas keterlibatan UMKM dalam ekosistem ekonomi kreatif. Nuanu Creative City menjadi salah satu contoh ekosistem yang melibatkan pelaku usaha lokal, wirausahawan, dan masyarakat dalam kegiatan operasional maupun program komunitas.

Nuanu saat ini bekerja sama dengan 668 UMKM di Bali. Dari jumlah tersebut, lebih dari 370 merupakan pelaku usaha perorangan, seperti perajin, pemilik warung, pengemudi, penyedia jasa laundry, dan pekerja kebun.

Pelaku usaha yang terlibat bergerak di berbagai sektor, antara lain makanan dan minuman, lanskap, katering, transportasi, serta kebutuhan operasional lainnya. Dalam periode 2023–2025, jumlah usaha kecil yang terlibat dalam ekosistem Nuanu disebut meningkat hingga 14 kali lipat.

Rahayu menilai keterlibatan UMKM dalam ekosistem usaha yang lebih besar dapat membuka peluang selain pengadaan langsung, seperti akses terhadap konsumen, jaringan profesional, kolaborasi, dan pasar.

“Nuanu dapat menjadi salah satu contoh bagaimana infrastruktur dan ekosistem ekonomi kreatif dapat membuka ruang bagi pelaku usaha lokal untuk ikut terlibat dan berkembang,” kata Rahayu.

Sementara itu, keterlibatan UMKM dan badan usaha milik desa (BUMDes) juga menjadi bagian dari upaya memperkuat perputaran ekonomi di tingkat lokal. Nuanu disebut telah menerapkan model kemitraan dengan BUMDes di 18 desa di Tabanan.

Dalam pelaksanaan sejumlah program komunitas, Nuanu saat ini bekerja sama dengan 38 UMKM dan BUMDes lokal. Pengadaan kebutuhan program tertentu dilakukan melalui BUMDes di desa tempat program berlangsung.

Ketua BUMDes Beraban I Gede Putu Waisnawa mengatakan pola tersebut membantu menjaga perputaran ekonomi di tingkat desa.

“Bantuan pangan yang kami salurkan dibeli dan didistribusikan melalui BUMDes, sehingga nilai ekonominya tetap berputar di dalam desa,” ujar Waisnawa.

Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian UMKM, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bank BPD Bali, serta pelaku UMKM dan ekonomi kreatif lokal.

Dari Kementerian Ekonomi Kreatif hadir Deputi Bidang Kreativitas Media Cecep Rukendi dan Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi Anggara Hayun Anujuprana. Sementara itu, Kementerian UMKM diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Kebijakan Publik Reghi Perdana.

Nuanu Creative City diwakili CEO Lev Kroll dan Brand and Communication Director Ida Ayu Astari Prada.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Komisi VII DPR RI mengenai penguatan akses pembiayaan dan permodalan sekaligus pengembangan ekosistem UMKM dan ekonomi kreatif di Indonesia.


Tinggalkan komentar