Kata Jurnal ✧˖°.

❝ Setiap Kata Punya Cerita ❞

100 GW PLTS Didorong Buka Akses Energi Surya bagi Masyarakat Bali

Jembrana, Kata Jurnal — Peluncuran program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GW secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Jembrana, Bali, didorong menjadi momentum percepatan transisi energi, termasuk dengan membuka pengembangan PLTS skala kecil seperti PLTS Atap.

“Kalau pemerintah serius mengejar 100 GW PLTS, maka masyarakat juga harus diberi kesempatan untuk ikut membangun 100 GW tersebut. Jangan sampai transisi energi hanya menjadi proyek besar yang dimiliki segelintir investor, sementara masyarakat yang ingin memasang PLTS Atap justru dibatasi,” ujar Sisilia Nurmala Dewi, Country managers 350 Indonesia.

Pengembangan PLTS Atap saat ini masih menghadapi pembatasan setelah diterbitkannya Permen ESDM No. 2 Tahun 2024. Regulasi tersebut menerapkan kuota pengembangan PLTS Atap, mengatur periode pengajuan, serta menghapus mekanisme perhitungan kelebihan energi listrik yang diekspor ke jaringan PLN sebagai pengurang tagihan listrik.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperlambat pertumbuhan PLTS Atap. Padahal, pembangkit skala kecil dapat berkembang lebih cepat dan tersebar tanpa membutuhkan pembebasan lahan dalam skala besar.

“Pemerintah perlu mengevaluasi dan mencabut atau merevisi Permen ESDM No. 2 Tahun 2024 serta mengembalikan berbagai insentif yang sebelumnya mendorong pengembangan PLTS Atap melalui Permen ESDM No. 26 Tahun 2021. Kebijakan tersebut penting agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen listrik, tetapi juga dapat menjadi produsen energi,” ujar Sisilia.

Selain pengembangan PLTS, target 100 GW juga didorong masuk secara konkret dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), lengkap dengan lokasi, jadwal pembangunan, kebutuhan jaringan, penyimpanan energi dan skema investasi.

“Transisi energi bukan sekadar menambah pembangkit energi terbarukan. Kalau 100 GW PLTS hanya ditambahkan sementara PLTU, PLTGU dan PLTD terus beroperasi atau bahkan bertambah, maka kita belum benar-benar melakukan transisi energi. PLTS harus mulai menggantikan pembangkit fosil,” ujar Novita Indri, juru kampanye Trend Asia.

Pemerintah juga didorong menyusun peta jalan pensiun pembangkit fosil, khususnya PLTD dan PLTU yang sudah tua, kotor, atau tidak lagi ekonomis. Penggantian pembangkit fosil dengan PLTS, baterai, penguatan jaringan dan teknologi fleksibilitas sistem disebut perlu menjadi bagian dari program 100 GW.

“Selain masuk RUPTL, pembangunan pembangkit juga harus dipastikan sesuai dengan tata ruang dan daya dukung lingkungan. Jangan sampai target besar 100 GW justru melahirkan konflik ruang dan lingkungan baru,” tegas Novita.

Sejumlah pembangkit fosil di Bali juga disebut telah lama menimbulkan persoalan. Di Desa Celukan Bawang, sejak beroperasi pada 2015, aktivitas pembangkit batu bara mencemari laut dan udara serta berdampak pada penurunan hasil kebun petani dan tangkapan ikan nelayan.

Sementara di Desa Pemaron, asap pekat hasil pembakaran solar sampai ke area permukiman yang terdapat balita, anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.

“Kebisingan mesin PLTGU/PLTD juga dapat mencapai 88 desibel (dB), melampaui baku mutu untuk kawasan permukiman, yang maksimalnya hanya 55 dB. Getaran dari mesin pembangkit bahkan membuat tembok rumah warga retak. Keluhan warga disampaikan sejak 2024, tidak adanya solusi atas masalah ini membuat warga mendesak agar PLTD/PLTGU ditutup permanen,” ungkap Rezky Pratiwi, Direktur LBH Bali.

Dua wilayah terdampak tersebut diproyeksikan dibangun PLTGU masing-masing sebesar 450 MW. Dalam laporan LBH Bali, Trend Asia, dan 350 Indonesia, rencana pembangunan infrastruktur listrik gas dinilai berpotensi memperbesar risiko Bali terhadap dampak krisis iklim, seperti cuaca ekstrem, badai, banjir, tanah longsor, gelombang panas, serta krisis air di sejumlah titik pada musim kemarau.

Bali ditargetkan mengembangkan PLTS sebesar 1.000 MW untuk mendukung kemandirian energi dan mengurangi penggunaan BBM. Kapasitas tersebut diproyeksikan dapat menghemat sekitar 0,6 juta kiloliter BBM.

Target tersebut juga didorong menjadi momentum bagi Bali untuk menghapus rencana pembangunan pembangkit berbahan bakar gas. Pengurangan konsumsi solar melalui PLTS dinilai akan menjadi paradoks apabila pada saat yang sama kapasitas pembangkit berbasis gas ditingkatkan.

“Bali tidak seharusnya mengganti ketergantungan dari BBM menjadi ketergantungan terhadap gas. Kalau targetnya adalah kemandirian energi, maka energi surya harus diperbesar sekaligus disertai pengurangan pembangkit fosil. Karena itu, rencana pembangunan PLTGU di Bali seharusnya di batalkan,” ujar Sisilia.

Target 1.000 MW PLTS Bali juga didorong tidak hanya diterjemahkan sebagai pembangunan PLTS skala besar. Kapasitas tersebut disebut perlu mencakup PLTS Atap, PLTS komunitas, fasilitas publik dan pembangkit skala kecil.


Tinggalkan komentar